Makalah "Pancasila dan Tantangan Global - PPKN" - Akmal #MPI24
MAKALAH
PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
TENTANG
Pancasila dan Tantangan Global
Dosen Pengampu:
Wita Mentari. N, M.Pd
Disusun Oleh:
Akmal
MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-WASHLIYAH
ACEH TENGAH
2024
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr.Wb
Puji Syukur kita ucapkan Kehadirat Allah S.W.T dengan ucapan Alhamdulillahi Rabbil Alamin. Yang mana Allah telah memberikan kesahatan, kelapangan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Pancasila dan Tantangan Global”.
Shalawat beserta salam juga tidak lupa kita kirimkan kepada Nabiyullah Muhammad S.A.W dengan Ucapan Allahumma Shalli ala Muhammad wa Ala ali Muhammad. Yang mana beliau telah membawa kita dari alam jahiliyah ke alam yang penuh dengan ilmu pengetahuan.
Makalah ini memuat tentang Pendahuluan, Pembahasan, Penutup dan Daftar Pustaka. Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pancasila dan Kewarganegaraan.
Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang berperan penuh dalam penyusunan makalah ini. Dengan menggunakan makalah ini semoga kegiatan belajar dalam memahami materi ini dapat menambah wawasan pengetahuan.
Kami sadar dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kata sempurna, maka kami sangat mengharapkan masukan dan kritikan yang membangun untuk kesempurnaan makalah dimasa akan dating. Mohon maaf jika ada kesalahan mulai dari penulisan, bahasa maupun kutipan-kutipan yang kurang berkenan. Semoga makalah ini dapat bermamfaat bagi kita semua.
Takengon, Oktober 2024
Akmal
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Era globalisasi tak hanya memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Perkembangan zaman dan teknologi di era globalisasi juga menimbulkan berbagai tantangan, khususnya terhadap nilai-nilai Pancasila.
Salah satu sebab globalisasi adalah kecendrungan segala sesuatu nya berpengaruh terhadap perekonomian dunia. Era globalisasi saat ini sangat jelas menunjukkan hubungan atau keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia. Kemajuan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, termasuk kemunculan telegraf dan Internet, merupakan faktor utama dalam globalisasi yang semakin mendorong saling ketergantungan (interdependensi) aktivitas ekonomi dan budaya.
Tantangan Pancasila di era globalisasi tentu perlu diantisipasi oleh setiap lapisan masyarakat. Setiap orang perlu memahami cara menghadapi tantangan Pancasila di era globalisasi. Globalisasi membuat batas-batas antarnegara menjadi pudar. Hal ini membuat pertukaran informasi antar-individu dan kelompok secara global menjadi lebih bebas, bahkan tidak terbatas.
Kondisi semacam ini tentu menguntungkan dari banyak hal, khususnya dari pendidikan, perkembangan teknologi, dan ekonomi. Jika tidak diwaspadai, globalisasi bisa melunturkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh suatu negara.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Pancasila?
2. Apa nilai-nilai dasar Pancasila?
3. Apa pengertian Globalisasi?
4. Apa karakteristik Globalisasi?
5. Apa tantangan penerapan Pancasila dalam Era Globalisasi
1.3 Tujuan
1. Mengetahui pengertian Pancasila.
2. Mengetahui nilai-nilai Pancasila.
3. Mengetahui Pengertian Globalisasi.
4. Mengetahui Karakteristik Globalisasi.
5. Mengetahui Tantangan penerapan Pancasila dalam Era Globalisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pancasila
Pancasila adalah suatu ideologi dan dasar dari negara, pancasila yang menjadi tumpuan dari semua keputusan yang dihasilkan oleh bangsa Indonesia. Yang juga dimana pancasila juga merepresentasikan kepribadian dari bangsa Indonesia itu sendiri. Kata pancasila berawal dari sebuah bahasa sanserkerta India, yaitu kata panca yang berarti lima, sedangkan kata sila memiliki arti dasar. Jadi istilah pancasila menurut setiap arti katanya adalah lima dasar, yang kemudian dibuatkan masing-masing lambang dari pancasila tersebut yang berjumlah lima, serta isi dari pancasila ini juga berjumlah 5 sesuai arti kata pancasila.
2.2 Nilai-nilai Dasar Pancasila
Nilai Nilai Dasar Pancasila yang Bersifat Objektif dan Subjektif, yaitu:
1. Bersifat Objektif
Terlihat dalam perumusan sila-sila Pancasila tersebut menunjukkan sifat Umum yang menyeluruh serta tidak berwujud, tetapi merupakan suatu nilai. Nilai Pancasila akan selalu terletak pada kehidupan manusia, baik dalam adat istiadat, kebudayaan, kehidupan bangsa, maupun bernegara dan juga didalam kehidupan keagamaan. Pancasila, seperti dijelaskan dalam Pembukaan UUD 1945, jika ditinjau dalam hal ilmu hukum sudah memenuhi syarat untuk menjadi dasar negara dan sumber hukum.
2. Bersifat Subjektif
Sebuah Nilai yang berasal dari bangsa Indonesia, sehingga bangsa ini materialistis. Nilai ini lahir atas dasar pemikiran dan budaya bangsa, yang membudaya menjadi nilai yang luhur. Nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa adalah jati diri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai, yang memiliki nilai kebenaran, kebaikan, keadilan dan hikmat dalam kehidupan berbangsa dan negara.
2.3 Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah proses integrasi internasional yang terjadi dikarenakan oleh pertukaran pandangan dunia, produk, pemikiran, dan aspek-aspek kebudayaan lainnya[2].
Istilah 'globalisasi' diambil dari kata globalize yang merujuk pada kemunculan jaringan sistem sosial dan ekonomi berskala internasional.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Jan Aart Scholte melihat bahwa ada beberapa definisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi:
1. Internasionalisasi
Globalisasi diartikan sebagai meningkatnya hubungan internasional. Dalam hal ini masing-masing negara tetap mempertahankan identitasnya masing-masing, namun menjadi semakin tergantung satu sama lain.
2. Liberalisasi
Globalisasi juga diartikan dengan semakin diturunkankan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun migrasi.
3. Universalisasi
Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya hal material maupun imaterial ke seluruh dunia. Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman seluruh dunia.
4. Westernisasi
Westernisasi adalah salah satu bentuk dari universalisasi dengan semakin menyebarnya pikiran dan budaya dari barat sehingga mengglobal.
5. Hubungan transplanetari dan suprateritorialitas: Arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas. Pada empat definisi pertama, masing-masing negara masih mempertahankan status ontologinya. Pada pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan sekadar gabungan negara-negara.
2.4 Karakteristik Globalisasi
Adapun karakteristik Globalisasi tersebut, yaitu:
1. Perubahan konsep ruang serta waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet membuat komunikasi global terjadi dengan cepat. Pergerakan massa, seperti pariwisata , membuat kita dapat merasakan banyak hal dari bermacam-macam budaya di dunia.
2. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadikan masing-masing saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perekonomian, pembagian pekerjaan yang baru secara internasional, meningkatnya pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi dunia seperti World Trade Organization (WTO).
3. Peningkatan interaksi kultural lewat perkembangan media massa (contohnya televisi, film , musik, serta transmisi berita dan olahraga internasional). Saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalamai gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang beraneka ragam dari berbagai budaya, misalnya fashion, literatur, dan makanan.
4. Meningkatnya masalah bersama, misalnya dalam aspek lingkungan, ekonomi, perdagangan obat terlarang internasional, kesehatan, dan terorisme
2.5 Tantangan Penerapan Pancasila pada Era Globalisasi
Globalisasi dapat menimbulkan berbagai tantangan pada penerapan nilai-nilai Pancasila. Menurut Machmudi dan Dahliyana dalam Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila (2022), terdapat tujuh tantangan Pancasila di era globalisasi. Tantangan tersebut berkaitan dengan meningkatnya individualisme, kosmopolitanisme, hingga radikalisme.
Selain tujuh hal yang disebutkan Machmudi dan Dahliyana, ada banyak tantangan penerapan Pancasila pada era globalisasi. Berikut ini 10 tantangan Pancasila di era globalisasi.
1. Menguatnya individualisme
Individualisme adalah paham yang mementingkan hak individu atau perseorangan, mengesampingkan hak masyarakat umum. Pada era globalisasi paham-paham terkait individualisme semakin meningkat. Hal ini seiring dengan meningkatnya kemudahan pemenuhan kebutuhan yang tak lagi harus dilakukan secara fisik.
Sebagai contoh, dewasa ini bekerja, berbelanja, bahkan bersekolah sudah marak dilakukan secara virtual tanpa interaksi manusia secara fisik. Kondisi semacam ini semakin memperkuat paham individualisme. Paham individualisme sendiri bisa jadi melunturkan nilai-nilai Pancasila menganut keyakinan bahwa manusia adalah makhluk sosial. Hal ini tertuang dalam sila kedua tentang kemanusiaan dan sila ketiga tentang kebangsaan.
Jika dibiarkan terus berlanjut, nilai-nilai sosial dalam Pancasila itu akan luntur seiring dengan meningkatnya individualisme akibat globalisasi.
2. Maraknya kosmopolitanisme
Kosmopolitanisme adalah paham yang menganggap bahwa seluruh manusia merupakan anggota dari komunitas global. Paham ini memberi dampak positif untuk menekan diskriminasi dan isu rasial. Sayangnya, paham kosmopolitanisme yang kuat juga bisa melemahkan identitas dan solidaritas kebangsaan. Padahal sikap solidaritas dan rasa kebersamaan sebagai satu bangsa Indonesia adalah salah satu nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila. Bahkan pada kasus ekstrem, kosmopolitanisme menyebabkan masyarakat ingin identitas mereka sebagai warga negara atau bangsa dihilangkan. Hal ini tentu berisiko menimbulkan masalah keamanan dan masalah sosial lainnya
3. Meningkatnya Fundamentalisme Pasar
Fundamentalisme pasar adalah gagasan bahwa mekanisme pasar, yaitu transaksi jual-beli, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan saja. Gagasan ini menilai bahwa mekanisme pasar adalah satu-satunya prinsip yang bisa mengendalikan kehidupan bermasyarakat. Sisi baiknya, fundamentalisme pasar dapat meningkatkan kemajuan ekonomi individu atau kelompok. Sayangnya, fundamentalisme pasar juga membuat masyarakat terus menerus mengejar keuntungan.
Demi mengejar keuntungan tersebut, penganut fundamentalisme pasar akan melakukan apapun, termasuk merebut hak orang lain. Dengan kata lain, orang menjadi tak peduli dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam Pancasila. Ini termasuk nilai ketuhanan, kemanusiaan, demokrasi dan keadilan sosial yang dijunjung pada Pancasila.
4. Meningkatnya Dominasi Sistem Hukum Modern
Tantangan Pancasila di era globalisasi lainnya adalah meluasnya pandangan tentang hukum modern. Hal ini menyebabkan masyarakat mulai melirik sistem hukum modern sebagai salah satu landasan pembuat keputusan. Sistem hukum modern yang dimaksud termasuk sistem hukum bangsa Barat yang erat kaitannya dengan kebebasan individu. Di satu sisi, hal ini bisa membuka banyak potensi di berbagai bidang, termasuk ekonomi dan teknologi.
Namun, pada banyak kasus sistem hukum modern cenderung mendukung fundamental pasar dan individualisme. Jika terus menerus dirujuk sebagai landasan, maka sistem hukum modern bisa-bisa menggeser sistem hukum kerakyatan yang ada di Indonesia. Jika terus menerus dibiarkan, maka kesenjangan ekonomi dan sosial dapat semakin tinggi.
5. Maraknya radikalisme dan ekstremis
Masifnya pertukaran informasi selama era globalisasi ikut menjembatani penyebaran ideologi radikal dan ekstremis. Seperti yang diketahui, radikalisme, dan ekstremisme adalah dua hal yang bertentangan dengan Pancasila.
Keduanya membuat individu atau kelompok menjadi condong terhadap paham tertentu sehingga memaksa orang lain untuk setuju dengan mereka. Ini tentu bertentagan dengan sila kedua tentang kemanusiaaan dan sila ketiga tentang keadilan sosial.
6. Maraknya Intoleransi
Intoleransi adalah sikap yang tidak memiliki tenggang rasa atau toleransi. Dikutip dari situs web resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, intoleransi dapat muncul sebagai diskriminasi, seksisme, dan rasisme. Intoleransi dapat dipicu oleh ketidaksiapan masyarakat dalam menerima perubahan atau perbedaan. Pada era globalisasi, berbagai informasi tentang budaya, ideologi, nilai-nilai, dan agama, dapat terekspos ke seluruh dunia. Sayangnya, tidak semua orang bisa menerima perbedaan tersebut. Akibatnya, orang yang intoleran cenderung melakukan tindakan diskriminatif terhadap perbedaan baik secara sadar maupun tidak. Perilaku diskriminatif sendiri bertentangan dengan sila kedua Pancasila terkait kemanusiaan yang adil dan beradab.
7. Mengabaikan Pancasila sebagai Objek Ilmu Pengetahuan
Pancasila adalah ideologi yang mempersatukan seluruh bangsa Indonesia. Pancasila tentunya bisa dijadikan sebagai objek ilmu pengetahuan di dunia pendidikan Indonesia.
Sayangnya, di era globalisasi ada banyak objek ilmu pengetahuan lain yang dinilai lebih penting untuk dipelajari dari pada Pancasila. Akibatnya, banyak institusi pendidikan yang cenderung mengabaikan Pancasila sebagai objek ilmu pengetahuan.
Padahal, nilai-nilai Pancasila penting untuk dipelajari sebagai pedoman menjadi bangsa Indonesia yang baik. Jika hal ini terus terjadi, nilai-nilai Pancasila akan semakin terkikis di kalangan para pelajar.
8. Kemiskinan
Di era globalisasi, terlebih di iklim pasar bebas, orang dengan bebas memperkaya diri sesuai kemampuan mereka. Orang-orang yang punya privilese punya peluang besar dalam upaya menyejahterakan dirinya. Namun, kalangan menengah ke bawah yang tidak punya privilese akan semakin sulit menjangkau kesejahteraan ekonomi. Selain faktor pendidikan yang tidak merata, kebijakan yang tidak adil juga memengaruhi kemiskinan kalangan bawah. Hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi nilai-nilai Pancasila, terutama sila ke-5, yang menyebutkan, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
9. Konflik Sosial
Konflik sosial di era globalisasi juga menjadi tantangan berat bagi Pancasila. Konflik tersebut bisa terjadi karena banyak hal seperti protes masyarakat terkait kebijakan, ketidakadilan dari pemerintah terhadap rakyatnya, dan lain sebagainya. Konflik tersebut semakin banyak terjadi, apalagi berkaitan dengan hajat hidup masyarakat kecil. Pancasila ditantang menyelesaikan masalah tersebut, khususnya yang berkaitan dengan persatuan dan keadilan. Terlebih, dalam sila ke-2 disebutkan, "Kemanusiaan yang adil dan beradab."
10. Ujaran kebencian
Di era globalisasi yang sarat akan perkembangan teknologi, ujaran kebencian marak ditemukan, terutama di media sosial. Kebebasan berpendapat, yang seharusnya mengarah ke debat logis, berubah menjadi lontaran ejekan yang berdasarkan subjektivitas.
Ujaran kebencian tersebut berisiko menimbulkan perpecahan antarmasyarakat. Itu menjadi tantangan berat bagi Pancasila untuk tetap bersatu, selaras dengan sila ke-3, "Persatuan Indonesia."
2.6 Cara Menghadapi Tantangan Pancasila di Era globalisasi
Cara yang bisa dilakukan untuk menghadapi tantangan Pancasila di era globalisasi adalah mempertahankan dan memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi bangsa. Menurut Paristiyanti Nurwardani, dkk., dalam Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi (2016), upaya mempertahankan Pancasila di era globalisasi salah satunya tertuang dalam Pasal 32 Undang-undang Dasar 1945.
Berdasarkan pasal tersebut, disebutkan bahwa pemerintah harus memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa. Perlu diketahui, bahwa upaya menghadapi tantangan Pancasila ini berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Artinya, baik pemerintah, masyarakat, maupun organisasi sosial lainnya harus berkolaborasi untuk menghadapi tantangan.
Berikut beberapa cara menghadapi tantangan Pancasila di era globalisasi yang bisa dilakukan bersama:
1. Menanamkan nilai-nilai Pancasila di setiap aspek pendidikan di berbagai jenjang.
2. Menetapkan regulasi yang mendukung nilai Pancasila, misalnya kebijakan menghapus monopoli pasar.
3. Mempromosikan sikap cinta tanah air dan bangsa dengan menunjukkan kekayaan dalam negeri, baik dari budaya, teknologi, dan sumber daya alam.
4. Mengidentifikasi kebenaran informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
5. Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengambil keputusan dan menjunjung tinggi demokrasi.
6. Berinvestasi di sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan lingkungan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di era globalisasi.
7. Mengutamakan keberlanjutan lingkungan dan memastikan kegiatan ekonomi tidak merusak lingkungan.
8. Menyusun regulasi yang adil dan tidak menyengsarakan rakyat, sesuai sila ke-5, "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
9. Membekali anak-anak dengan nilai-nilai Pancasila sehingga bisa menjadikannya bekal di era globalisasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan paparan makalah di atas dapat di simpulkan, bahwa:
1. Pancasila merupakan dasar negara yang harus di junjung tinggi oleh seluruh masyarakat negara Indonesia, karena di dalam butir-butir Pancasila telah terdapat 5 pandangan hidup negara Indonesia.
2. Pada zaman Globalisasi ini kita tidak dapat menghindari akan kemajuan zaman yang terus berkembang, akan tetapi kita juga harus mampu menjaga nilai-nilai Pancasila agar kita tidak terpengaruh oleh hal-hal negatif dari globalisasi tersebut.
3. Kita harus mampu mempromosikan kekayaan budaya dalam negeri seperti, kebudayaan, keragaman dan sumber daya alam Indonesia.
3.2 Saran
Adapun saran untuk penulis dan pembaca Makalah ini, yaitu:
1. Membaca buku-buku yang membahas tentang “Pancasila dan Tantangan Global”
2. Mengikuti kajian serta pelatihan mengenai Topik ini secara mendalam.
3. Mencari informasi terpercaya melalui Media masa, Media cetak dan Media elektronik.
DAFTAR PUSTAKA
Yon Machmudi, Asep Dahliyana, 2022, Pendidikan dan Pembinaan Ideologi Pancasila, Jakarta Pusat, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
10 Tantangan Pancasila di Era Globalisasi dan Cara Menghadapinya (tirto.id)
(Di Akses 15 Oktober 2024).
Pancasila : Pengertian, Sejarah, Makna, Tujuan, Dasar, Bunyi, Fungsi (ppkn.co.id)
(Di Akses 16 Oktober 2024).
Globalisasi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Di Akses 16 Oktober 2024).
Globalisasi budaya - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Di Akses 17 Oktober 2024).
Post a Comment for "Makalah "Pancasila dan Tantangan Global - PPKN" - Akmal #MPI24"